Menu

Mode Gelap
Walikota AA dan Istri Hadiri Peresmian Klenteng Hok Tek Cin Sin Walikota Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Unsrat Dapat Juara II Pengelolaan Pojok Statistik Perguruan Tinggi 2022 Hadir Bersama Wamendag, CEO Dagangan Beri Edukasi Kepada Pedagang Untuk Bertransformasi Secara Digital Peduli Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor Manado, Yayasan Rolam Indonesia Salurkan Bantuan

Berita Utama · 1 Jul 2019 02:22 WIB ·

Pemkot Mengatur Aturan Soal Pemilahan Sampah Sebelum dibuang ke TPA


 Pemkot Mengatur Aturan Soal Pemilahan Sampah Sebelum dibuang ke TPA Perbesar

SUARARAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kota Manado mengatur aturan soal pemilahan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Aturan itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) nomor 33 tahun 2018 tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah Berbasis Kecamatan.

Pada Rapat Evaluasi Pengelolaan Persampahan dan Sosialisasi Perwal 33 yang digelar Pemkot Manado pada Jumat (28/6/2019) pekan lalu, Walikota Manado Vicky Lumentut meminta seluruh jajaran perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan memahami substansi dari Perwal 33 tersebut.

“Aturan itu juga harus diaplikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Lumentut.

Dalam Perwal itu, diatur pengelolaan sampah rumah tangga secara berjenjang dari tingkat rumah tangga hingga ke kecamatan.(team)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Optimis Menangkan Prabowo Gibran Mantan Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi Resmi Bergabung Dengan TKD Sulut

28 November 2023 - 10:42 WIB

Martin Daniel Tumbelaka : Filosofi Nomor Urut 2 Dalam Pileg 2024, Kemenangan dan Kedamaian

24 November 2023 - 21:58 WIB

MDT Minta Relawannya Santun Dalam Berpolitik, Kerja Keras Menangkan Prabowo Gibran

7 November 2023 - 11:41 WIB

Mengenang Perjalanan dan Menyambut yang Baru, Acara Pisah Sambut Dirut RSUP Kandou

22 September 2023 - 10:48 WIB

Prof Sompie Lantik Dokter Spesialis Lulusan Unsrat

23 Juni 2023 - 13:55 WIB

Rektor Prof Sompie Pembicara Utama dalam Raker Bidang Pendaftaran dan Sistem Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri RI

22 Juni 2023 - 14:52 WIB

Trending di Berita Utama