Menu

Mode Gelap
Walikota AA dan Istri Hadiri Peresmian Klenteng Hok Tek Cin Sin Walikota Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Unsrat Dapat Juara II Pengelolaan Pojok Statistik Perguruan Tinggi 2022 Hadir Bersama Wamendag, CEO Dagangan Beri Edukasi Kepada Pedagang Untuk Bertransformasi Secara Digital Peduli Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor Manado, Yayasan Rolam Indonesia Salurkan Bantuan

Berita Utama · 4 Nov 2021 02:15 WIB ·

Walikota Menyampaikan Penjelasan Tentang Ranperda APBD Kota Manado 2022 dan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung


 Walikota Menyampaikan Penjelasan Tentang Ranperda APBD Kota Manado 2022 dan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung Perbesar

SUARARAKYAT.CO.ID,MANADO – Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2022 – 2026.

Rapat paripurna ini juga sekaligus dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Walikota Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dan dihadiri Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Bpk. Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.

Setelah acara Pembukaan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Surat Masuk dari Walikota Manado ke DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado.

Setelah Pengantar Umum dari Ketua DPRD dan selanjutnya Walikota diberikan kesempatan menyampaikan Penjelasan tentang Ranperda APBD Kota Manado tahun 2022 dan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.(adv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Optimis Menangkan Prabowo Gibran Mantan Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi Resmi Bergabung Dengan TKD Sulut

28 November 2023 - 10:42 WIB

Martin Daniel Tumbelaka : Filosofi Nomor Urut 2 Dalam Pileg 2024, Kemenangan dan Kedamaian

24 November 2023 - 21:58 WIB

MDT Minta Relawannya Santun Dalam Berpolitik, Kerja Keras Menangkan Prabowo Gibran

7 November 2023 - 11:41 WIB

Mengenang Perjalanan dan Menyambut yang Baru, Acara Pisah Sambut Dirut RSUP Kandou

22 September 2023 - 10:48 WIB

Prof Sompie Lantik Dokter Spesialis Lulusan Unsrat

23 Juni 2023 - 13:55 WIB

Rektor Prof Sompie Pembicara Utama dalam Raker Bidang Pendaftaran dan Sistem Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri RI

22 Juni 2023 - 14:52 WIB

Trending di Berita Utama